Dimanakah Negara Saat Berbagai Konflik Terjadi?
Selama tahun 2011, Indonesia banyak dirundung konflik antaragama dan antarsekte. Sejak bulan Februari, tercatat penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pembakaran Gereja di Temanggung-Jawa Tengah, Bom di Masjid kepolisian di Cirebon, pelarangan ibadah di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, dan yang terakhir di penghujung tahun 2011 adalah konflik Sunni-Syiah di Dusun Nagkrenang, Sampang, Madura. Massa Sunni sebagai mayoritas yang telah terprovokasi bersama-sama membakar rumah warga Syiah. Tragedi ini jelas menimbulkan trauma dan merenggut kebebasan korban sebagai manusia ataupun warga negara.
Melihat kejadian-kejadian yang beruntun selama tahun 2011 itu, pertanyaan besar timbul. Kemana dan di mana negara? Negara seakan tidak ada kekuatan sama sekali untuk mencegah konflik. Sekalipun ada peran, negara tergolong lamban. Polisi sebagai aparatur negara yang lebih berwenang hanya melihat kebrutalan massa yang sedang berlangsung. Padahal seharusnya ada langkah preventif yang dilakukan polisi. Kejadian pembakaran seharusnya tidak terjadi jika ada langkah preventif sebelumnya.
Menurut teori kontrak sosial Rosseau, negara berdiri karena kesepakatan dari para individu yang memerlukan sebuah wadah agar mereka lebih terlindungi dan terjaga hak-haknya. Negara bukan hanya sebagai penjaga malam, yang berfungsi menjadi satpam menjaga penghuninya ketika mereka tertidur. Negara harus bisa mengayomi setiap warga negaranya dan bisa mengakomodir kepentingan mereka sehingga menghasilkan sebuah kebijakan yang lebih berorientasi terhadap rakyatnya. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 telah mengamanatkan agar negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Namun sayangnya, amanat tersebut seolah tak ada artinya dibanding dengan berbagai kepentingan yang ada.
Ketidaktanggapan negara terhadap kasus-kasus yang sudah terjadi dalam hemat penulis dapat mengancam integrasi bangsa secara lebih luas. Sebab, konflik memiliki efek domino. Ia dapat menjalar ke tempat-tempat lain. Jika aparat tidak tegas menindak pelaku dan negara hanya diam, oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam konflik dapat bermain dengan leluasa. Apakah negara akan ‘sampai hati’ melihat perpecahan di mana-mana? Tentu tidak ada yang berharap jawaban ‘ya’.
* Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Wacana Terkait :
- Genuinitas Perempuan dalam Pembangunan Perdamaian
- Perempuan Mengelola Perdamaian
- Gerakan Perdamaian Perempuan?
- KDRT: Ancaman Laten Perdamaian Perempuan Poso
- Kepemimpinan Perempuan: Kolektif VS Tunggal
- Dilema Kebebebasan Beragama di Indonesia : Studi Kasus Pembakaran Rumah Ibadah di Sampang Madura
- Hak Perempuan dalam Agama dan Konstitusi
- Telaah Atas Kasus Mesuji-Lampung
- FKUB, Mati Segan Hidup Tak Mau
- RAN P4DK, Mendamba Sinergi Efektif
RAN P4DK, MENDAMBA SINERGI EFEKTIF
Sampai pertemuan ke 25, kami tetap tidak tahu kapan draft Rencana Aksi Nasional Perlindungan Perencanaan Pemberdayaan dan Partisipasi Perempuan di ...
MEMBANGUN PERDAMAIAN LEWAT CREDIT UNION
Link Terkait :
Perempuan adalah korban yang paling merasakan dampak dari konflik. Dari perempuanlah lahir upaya-upaya perdamaian. Tapi, usaha perempuan dalam ...
- Volunteer Community Organizer
- FKUB, Mati Segan Hidup Tak Mau
- Meluruskan Kesalahan Terma Gender
- Sekolah Perempuan
- SP Cakung Barat: Memperingati Hari Perempuan Bersama Kelurahan
.:: Konfirmasi Donasi ::.
Pengunjung ke : 0000047062
Your IP : 38.107.179.234